Makalah teknologi dan formulasi sediaan steril........
BAB II
I S I
RUANGAN PRODUKSI STERIL
Ruangan produksi steril adalah tempat yang disiapkan
secara khusus dari bahan-bahan dan tata bentuk yang harus sesuai dengan Cara
Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Ruangan ini dipersiapkan untuk produksi obat
steril, sehingga harus mempunyai syarat khusus. Obat atau bahan obat yang akan
diproduksi harus mempunyai kepastian bahwa obat tidak terkontaminasi (pure).
Bangunan dan fasilitas untuk pembuatan obat hendaklah memiliki desain,
konstruksi dan letak yang memadai, serta disesuaikn kondisinya dan dirawat
dengan baik untuk memudahkan pelaksanaan operasi yang benar. Tata letak dan
desain ruangan harus dibuat sedemikian rupa untuk memperkecil resiko
terjadinya kekeliruan, pencemaran-silang dan kesalahan lain, dan memudahkan
pembersihan , sanitasi dan perawatan yang efektif untuk menghindari pencemaran
silang, penumpukan debu atau kotoran, dan dampak lain yang dapat menurunkan
mutu obat.
Menurut CPOB, ruangan steril dikategorikan ruang
kelas I dan II atau sering disebut white area, yang harus memenuhi syarat
jumlah partikel dan mikroba. Kelas I sebenarnya berada dalam ruangan kelas II,
tetapi ruang kelas I memiliki alat LAF (Laminar Air Flow), yaitu alat yang
menjamin ruangan dalam kondisi steril dan bias dipakai untuk pembuatan secara
aseptik.
Sebaliknya,
ruangan produksi steril harus memenuhi syarat sebagai berikut :
·
Bebas mikroorganisme aktif
·
Untuk mendapatkannya, udara yang ada di
dalam ruangan disaring dengan HEPA filter agar mendapatkan udara yang bebas
mikroorganisme dan partikel.
·
Ada batasan kontaminasi dengan partikel
·
Tekanan positif, yakni tekanan udara di
dalam ruangan lebih besar daripada udara di luar, sehingga udara di dalam
mengalir ke luar (udara di luar yang lebih kotor tidak dapat masuk ke dalam
ruangan yang lebih bersih)
·
Minimal terbagi atas tiga area, yaitu
area kotor (black area), intermediate area (grey area), dan area bersih (white
area)
Tata
letak ruang hendaklah dikaji sejak tahap perencanaan konstruksi bangunan demi
keefektifan semua kegiatan, kelancaran arus kerja, komunikasi, dan pengawasan
serta untuk menghindari ketidakteraturan. Tata letak ruang dalam area produksi
yang harus dipenuhi antara lain :
1. Untuk
pengolahan produk yang mengandung bahan yang menimbulkan sensitisasi tinggi,
disediakan fasilitas tersendiri untuk masing-masing produk. Udara yang
dikeluarkan dari fasilitas itu dilewatkan atau melalui suatu sistem yang sesuai
sebelum dilepaskan ke atmosfer.
2. Luas
area kerja produksi minimal 2 kali luas yang diperlukan untuk penempatan
peralatan (termasuk wadah yang diperlukan untuk suatu kegiatan) ditambah luas
area untuk keperluan pembersihan dan perawatan mesin oleh operator produksi
dan/atau teknisi.
3.
Permukaan lantai, dinding, langit-langit dan
pintu hendaklah :
·
Kedap air
·
Tidak terdapat sambungan untuk mengurangi
pelepasan atau pengumpulan partikel.
·
Tidak merupakan media pertumbuhan mikroba.
·
Mudah dibersihkan, serta tahan terhadap proses
pembersihan, bahan pembersih dan disinfektan yang digunakan berulangkali dengan
memperhatikan faktor kepadatan, porositas, tekstur, dan sifat elektrostatis
1. Untuk memperkecil resiko bahaya
medis yang serius akibat terjadinya pencemaran silang, suatu sarana
khusus dan self-container hendaklah
disediakan untuk produksi obat tertentu seperti produk yang dapat menimbulkan
sensitif tinggi, produk lainya seperti antibiotik tertentu (missal penisilin).
Produk hormone seks, produk sitotoksik, produk tertentu dengan bahna aktif
berpotensi tinggi, produk biologi (misal: yang berasal dari mikroorganisme
hidup ) dan produk non-obat hendaklah diprodukdsi di bangunan terpisah.
2. Pembuatan produk yang
diklasifikasikan sebagai racun seperti pestisida dan herbisida tidak boleh
dilakukan disarana produksi obat
3. Tata-letak ruangan produksi
sebaiknya dirancang sedemikian rupa untuk :
- Memungkinkan kegiatan produksi
dilakukan di area yang saling berhubungan antara satu ruangan dengan
ruangan lain mengikuti urutan tahap produksi dan menurut kelas kebersihan
yang di persyaratkan.
- Mencegah kesesakan dan
ketidakteraturan dan
- Memungkinkan terlaksananya komunikasi dan pengawasan
yang efektif.
4. Luas area kerja dan area
penyimpanan bahan atau produk yang sedang dalam proses hendaklah memadai
untuk memungkinkan penempatan peralatan dan bahan secara teratur dan sesuai
dengan alur proses, sehingga dapat memperkecil resiko terjadi kekeliruan
antara produk obat atau komponen obat yang berbeda, mencegah pencemaran silang
dan memperkecil resiko terlewatnya atau salah melaksanakan tahapan proses
produksi atau pengawasan.
5. Permukaan dinding, lantai dan
langit-langit bagian dalam ruangan dimana terdapat bahan baku dan bahan
pengemas primer, produk antara atau ruahan yamg terpapar ke lingkungan
hendaklah halus, bebas retak dan sambungan terbuka. Tidak melepaskan
praktikulat, serta memungkinkan pelaksanaan pembersihan (bila perlu disinfeksi)
yang mudah dan efektif.
6. Konstruksi lantai di area pengolahan
hendaklah dibuat dari bahan kedap air permukaannya rata dan memungkinkan
pelaksanaan pembersihan yang cepat dan efisien apabila terjadi tumpahan bahan.
Sudut antara dinding dan lantai di area pengolahan hendaklah berbentuk
lengkungan.
7. Pipa, fiting lampu, titik fentilasi
dan instalasi sarana penunjang lain hendaklah dirancang sedemikian rupa untuk
menghindari terbentuknya ceruk yang sulit dibersihkan. Untuk kepentingan
perawatan sedapat mungkin instalasi sarana penujang seperti ini hendaklah dapat
di jangkau dari luar area pengolahan.
8.
Pipa
yang terpasang didalam ruangan tidak boleh menempel diding tetapi digantung
dengan menggunakan siku-siku pada jarak cukup untuk memudahkan pembersihan
menyeluruh.
9. Pemasangan rangka atap, pipa dan
saluran udara di dalam hendaklah dihindari. Apabila tidak terhindarkan,
maka prosedur dan jadwal pembersihan instalasi tersebut hendaklah dibuat dan di
ikuti.
10. Lubang udara masuk dan keluar serta
pipa-pipa dan salurannya hendaklah dipasang sedemikian rupa untuk mencegah
pencemaran terhadap produk.
11. Saluran pembuangan air hendaklah
cukup besar, dirancang dan dilengkapi dengan bak control serta ventilasi
yang baik maupun mencegah aliran balik sedapat mungkin saluran terbuka dicegah
tetapi bila perlu hendaklah cukup dangkal untuk memudahkan pembersihan dan
disinfeksi.
12. Area produksi hendaklah diventilasi
secara efektif dengan mengunakan sistem pengendalian udara termasuk filter
udara dengan tingkat efisiensi yang dapat mencegah pencemaran dan pencemaran
silang, pengendalian kelembaban udara sesuai kebutuhan produk yang
diproses dan kegiatan yang dilakukan di dalam ruangan dan dampaknya
terhadap lingkungan luar pabrik. Area produksi hendaklah dipantau secara
teratur baik selama ada maupun tidak ada kegiatan produksi untuk memastikan
pemenuhan terhadap spesifikasi yang dirancang sebelumnya.
13. Area dimana dilakukan kegiatan yang
menimbulkan debu misalnya pada saat pengambilan sempel, penimbangan bahan
/produk, pencampuran dan pengolahan bahan atau produk pengemasan produk serbuk,
memerlukan sarana penunjang khusus untuk mencegah pencemaran silang dan
memudahkan pembersihan.
14. Tata letak ruang area
pengemasan dirancang khusus untuk mencegah campur baur atau pencemaran silang.
15. Area produksi hendaklah mendapat
penerangan yang memadai, terutama penerangan di mana pengawasan visual
dilakukan pada saat proses berjalan.
16. Pengawasan selama proses dapat
dilakukan di dalam area produksi sepanjang kegiatan tersebut tidak menimbulkan
resiko terhadap produksi obat.
17. Pintu area produksi yang berhubungan
langsung ke lingkungan luar, separti pintu bahaya kebakaran, hendaklah ditutup rapat.
pintu tersebut hendaklah diamankan sedemikian rupa sehingga hanya dapat
digunakan dalam keadaan darurat sebagai pintu keluar. Pintu dalam area produksi
yang berfungsi sebagai barier terhadap pencemaran silang hendaklah selalu
ditutup apabila sedang tidak digunakan.
Ruangan produksi
didesain sedemikian rupa sehingga mengurangi risiko terkontaminasi
mikroorganisme, partikel, atau kotoran. Tahapan proses untuk mendapatkan ruangan
produksi steril bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.
Bersihkan lantai, dinding, dan
langit-langit dari debu dan kotoran. Hampir seluruh benda-benda yang di
sterilkan harus secara fisik bersih terlebih dahulu sebelum proses standar
sterilisasi dilakukan. Kontaminasi
mikroba pada dasarnya dapat dihilangkan melalui pembersihan dengan
menggunakan deterjen dan air atau dihancurkan dengan cara sterilisasi atau
desinfektisasi. Pembersihan yang dilanjutkan dengan pengeringan terhadap
permukaan hampir dapat dinyatakan efektif sebagaimana halnya jika menggunakan
desinfektan.
2.
Bersihkan lantai, dinding, dan
langit-langit dengan cairan disinfektan hingga bebas mikroorganisme. Beberapa
disinfektan yang banyak digunakan :
a. Alcohol
: Etil atau Isopropil alcohol (60-90 %)
Mekanisme
kerjanya denaturasi protein.
Keuntungan
: daya bunuh cepat dengan sifat bakterisidal, tuberkulosidal, fungsidal, dan
virusidal.
Kerugian
:
·
Perlu waktu kontak minimum 5 menit untuk
mencapai tingkat desinfeksi
·
Tidak memiliki aktivitas residual
·
Mudah menguap dan terbakar
·
Terinaktivasi oleh materi organic
·
Tidak bersifat sporisidal
b. Halogen
: Chlorine (Na-hipoklorit)
Mekanisme
kerjanya kemungkinan menginhibisi reaksi enzimatik dalam sel, denaturasi
protein, dan inaktivasi asam nukleat.
Keuntungan
: efektif terhadap mikroorganisme gram positif dan gram negative, tuberkulosidal,
fungsidal, dan virusidal dengan daya kerja yang cepat.
Dosis
:
50
ppm dapat membunuh vegetatif vakteri dan virus HIV
200
ppm dapat membunuh virus-virus lain
500
ppm dapat membunuh hepatitis B
1000
ppm dapat membunuh Mycrobacterium tuberculosis
Kerugian
:
·
Terinaktivasi oleh materi organic
·
Korosif terhadap alat dan wadah
·
Tidak bersifat sporisidal
c. Glutaraldehid
Pada
konsentarsi 2 %, pH 7,5-8,5 bertindak sebagai high level disinfectant (HLD)
yang berarti dapat menghancurkan semua mikroorganisme vegetative, basil TBC,
fungi, virus ukuran kecil dan non lipid, serta virus berukuran sedang kecuali
sejumlah tertentu spora bakteri.
Mekanisme
kerjanya adalah membunuh mikroorganisme melalui proses alkilasi protein.
Keuntungan:
·
Dapat membunuh vegetative bakteri dalam
waktu 2 menit.
·
Bakterisidal, tuberkulosidal,
fungisidal, virusidal, dan sporisidal. Waktu yang dibutuhkan antara 10-30
menit, sedangkan proses sterilisasi perendaman butuh waktu sampai dengan 10 jam
Kerugian:
·
Bau yang menyegat
·
Dapat menyebabkan muntah-muntah bila
ventilasi ruangan buruk
·
Konsentrasi 0,2 ppm dapat menyebabkan
iritasi mata dan saluran pernafasan
·
Dapat menguap
·
Tidak mempunyai kemampuan membersihkan
d. Hidrogen
peroksida
Pada
konsentrasi 6 % berfungsi sebagai high Level disinfectant (HLD)
Mekanisme
kerjanya menyerang membran lipid mikroorganisme.
Keuntungan
:
·
Bakterisidal, virusidal, tuberkulosidal,
fungsidal, dan sporisidal.
Kerugian
:
·
Terpengaruh oleh perubahan pH
e. Formaldehid
Konsentrasi
8 % formaldehid + 70 % alcohol berfungsi sebagai HLD. Sebaliknya, konsentrasi
kurang dari 4 % berfungsi sebagai Low Level Disinfektan (LLD), yaitu:
disinfektan tidak memiliki daya bunuh terhadap spora bakteri, mikrobakterium,
semua fungi, serta semua virus ukuran kecil dan sedang.
Mekanisme
kerjanya menginaktivasi mikroorganisme melalui reaksi alkilasi terhadap gugus amino dan gugus
sulfhidril pada protein.
Keuntungan
:
·
Bakterisidal, tuberkulosidal,
fungisidal, dan virusidal
·
Sporisidal (8% formaldehid dalam 70 %
alcohol)
Kerugian
:
·
Terinaktivasi oleh materi organic
·
Potensial karsinogen
·
Menimbulkan uap yang mengiritasi
·
Korosif
f. Fenol
Mekanisme
kerjanya penetrasi terhadap dinding sel dan mengendapkan protein sel. Fenol
biasa digunakan untuk melakukan desinfeksi dinding, lantai, dan permukaan meja (permukaan
keras)
Keuntungan
:
·
Spektrum luas, bakterisidal gram positif
dan negative, fungisidal, tuberkulosidal, dan virus lipofilik
·
Toleransi cukup baik terhadap beban
organic dan air sadah
·
Mempunyai aktivitas residual
Kerugian
:
·
Tidak bersifat sporisidal
·
Terinaktivasi oleh materi organik
·
Korosif terhadap karet dan sebagian plastic
g. Campuran
chlorhexidine dan cetrimide
Contoh
:
Cairan
Hibicet dari SSL International plc Oldham, England
Komposisi
:
Chlorhexidine
Gluconate 1,5% b/v, Cetrimide 15%b/v (masing-masing setara dengan 7,5% v/v
chlorhexidine gluconate solution Ph.Eur. 37,5% v/v strong cetrimide solution
B.P 40%)
Pemakaian
:
Satu
bagian di dalam 100 bagian air; 10 ml + air hingga menjadi genap 1000 ml.
fungsinya sebagai pembersih dan antiseptik.
3.
Bersihkan udara dengan alat pengasapan
(fogging) yang mengandung cairan air borne disinfectants of surfaces
Contoh : Anios
Special DJP, Laboratories Anios.
Komposisi :
Formaldehyde,
Didecyldimethylammonium chloride, Dimethicone.
Dapat membunuh mikroba : E. coli, Staphylococcus
aureus, Pseudomonas aeruginosa, Streptococcus Faecalis dalam 4 ml/m3
4. Sinari
ruangan dengan ultraviolet minimum selama 24 jam
5. Setelah
itu, ruangan ditutup dan dialiri udara yang telah bebas mikroorganisme,
sehingga didapatkan ruangan clean area untuk produksi steril.
Clean area mempunyai klasifikasi atau grade A, B, C,
dan D. Klasifikasi dibagi berdasarkan jumlah maksimum partikel dan jumlah
mikroba yang mengkontaminasinya per meter kubik udara.
Grade
|
Jumlah
maksimum partikel dan jumlah mikrobakteri per meter kubik
|
||
0,5
µm
|
5
µm
|
Jumlah
mikroorganisme
|
|
A
|
3500
|
0
|
<
1
|
B
|
3500
|
0
|
10
|
C
|
350000
|
2000
|
100
|
D
|
3500000
|
20000
|
200
|
Petugas yang akan bekerja di dalam ruangan produksi
steril harus mengganti baju dan membersihkan diri menggunakan cairan antiseptik
di dalam ruangan clean changing area
dan dibilas dengan udara steril, sehingga diharapkan petugas bebas dari kotoran
dan mikroorganisme.
Petugas yang akan bekerja di dalam ruangan produksi
steril saat masuk ke rumah changing area, harus mengganti baju dan sepatu serta
memakai topi dan kacamata steril yang telah tersedia. Setelah itu, dia baru
masuk ke ruangan clean filling room atau ruangan preparation area.
Laminair airflow
merupakan tempat bekerja secara aseptic, untuk tes sterilitas, aseptic
dispensing, dan i.v. mixture (pencampuran obat suntik). Tekanan yang ada di
dalam ruangan laminair airflow dibuat menjadi tekanan negatif. Artinya, aliran
udara yang ada mengalir kembali kedalam ruangan laminair airflow.
Penyebab
kontaminasinya adalah :
·
Udara yang masuk ke ruangan, baik dara
dai dalam maupun dari luar.
·
Hasil-hasil produksi yang ada di ruangan
Oleh karena itu,
control kualitas diperlukan untuk :
1. Control
udara
Dengan
menggunakan HEPA filter, bila berasap menggunakan smoke detector.
2. Temperature
dan humidity
Target
temperature 20°C dan relative humidity 35-45% dengan tekanan positif.
Gb. 1. Teknik aseptik menggunakan laminair airflow
Gb.2.
Contoh denah ruangan steril
DAFTAR
PUSTAKA
Stefanus Lukas. 2006. Formulasi Steril. Yogyakarta: Andi
offset.
Anonim. 2006. Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI tentang
Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik. Jakarta: RI.
Suciati Tri. Layout dan Alur Kerja Laboratorium Steril. Bandung: ITB (Online)
9 komentar:
kerennn..sangat bermanfaat
terimakasih ^^
sering-sering mampir ke blog ini yah :b:
Banyak memberi Pengetahuan bagi kita,Tapi kok gambarnya nggak bisa terbuka githu....
Bagus, cuma gambarnya ga bisa dibuka...hiks
untuk tekanan positif maksudnya apa udara di exhaust ke luar atau dimasukan udara di luar? apa cukup dengan di pasang AC?
Untuk pengaturan udara di sini digunakan AHU (Air Handing Unit)
AHU bertujuan mengatur jumlah partikel, temperatur dan kelembapan udara yang masuk keruang produksi. Udara yang masuk dari ruang produksi adalah udara yang tersirkulasi dimana tahapannya sebagai berikut :
Udara segar masuk melalui lubang udara (grill) dan saringan udara yang terdiri dari prefilter dan efisiensi 35%, medium filter 95 %.
Setelah melalui saringan udara, udara akan melewati refrigerator unit (AC) untuk mengatur suhu dan kelembapan udara (maksimal 70%).
Setelah itu udara akan melewati blower yang akan mendistribusikan udara tersebut menuju ke ruang produksi melalui ducting.
Udara yang telah terpakai dalam ruang produksi yang mengandung debu-debu dan partikel hasil proses produksi akan bertukaran dengan udara bersih.
Udara bersih akan masuk ke ruang Produksi dan udara kotor akan keluar dari ruang produksi.
Udara kotor akan keluar melalui dust kolektor 80 % dari udara tersebut akan masuk kembali dalam sirkulasi udara sedangkan 15-20 % akan digantikan dengan udara segar.
Udara segar dan udara yang berasal dari ruang produksi akan disirkulasi selanjutnya melalui tahapan-tahapan yang sama.
terimakasih sangat membantu
Iy sama-sama. Semoga bermanfaat. ^^)v
Mba. Jika boleh sran untuk gambar nya diperbarui. Cz isi artikel nya sngt bagus dan menarik. Mungkin dengan gambar yang ditampilkan akan lebih mempermudah bagi pembaca. Terimakasih
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g:
:h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p:
Posting Komentar
Teman-teman yang baik hati,,
Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk mampir diblog sederhana ini.
Blog ini saya buat untuk memudahkan sobat sekalian dalam mencari tugas.
Data yang dikumpulkan dari tugas-tugas kampus yang saya miliki juga meminta ijin men"COPAS" tulisan milik oranglain tentu dengan menyertakan sumbernya.
Saya harap kalian dapat meninggalkan pesan, komentar, kritik, saran atau beberapa patah kata guna menghargai blog ini.
Jangan lupa di follow yahh... ^^
Terimakasih ^^