Pada akhir tahun lima puluhan dan awal tahun enam puluhan bermunculan laporan, publikasi dan diskusi yang mengemukakan bahwa banyak obat-obat dengan kandungan, dosis dan bentuk sediaan yang sama dan dikeluarkan oleh industri farmasi yang berbeda memberikan kemanjuran yang berbeda. Sekitar tahun 1960 para sarjana mulai sadar bahwa efek obat tidak tergantung semata-mata pada faktor farmakologi, melainkan juga faktor-faktor formulasi yang dapat mengubah efek obat dalam tubuh, antara lain :
- Bentuk fisik zat aktif (amorf, kristal atau kehalusannya)
- Keadaan kimiawi (ester, garam, garam kompleks, dsb)
- Zat pembantu (pengisi, pelekat, pelicin, pelindung, dsb)
- Proses teknik yang digunakan untuk membuat sediaan (tekanan tablet, alat emulgator, dsb)