Suatu waktu ketika mencari data-data mengenai farmasi, entah saya yang memang ketinggalan, atau kurang membaca, atau kurang mencari tahu, atau kurang keahlian saya di dalam mengotak-atik barang yang disebut "internet" ini, saya menemukan satu kata yang sangat asing baik di mata, telinga, mulut, dan mungkin seluruh pancaindera saya. ooh ternyata tidak, saya pernah melakukannya, hanya saya yang tidak tahu namanya. yah, Pharmapreneur. Pharma diambil dari kata pharmacist, sedangkan kata preneur dari kata entrepreneur (para usahawan). Jadi jelas, pharmapreneur merupakan usahawan dengan latar belakang dunia farmasi atau dengan kata lain apoteker yang berprofesi sekaligus menjadi usahawan...
Oleh karena itu, dibutuhkan "fasilitas dan pengotrol penjualan obat" yang tepat. Apotek (Yunani : apotheca yang secara harfiah berarti "penyimpanan") merupakan fasilitas yang tepat dengan penanggungjawabnya adalah apoteker tak lain tak bukan adalah ahli farmasi, mampu melakukan praktek asuhan kefarmasian juga sekalian memanfaatkan komoditas di dalamnya. Namun, hal ini mewajibkan semua apoteker dan para ahli farmasi lainnya bahwa selain memiliki knowledge, skills, attitude dalam keprofesiannya, juga harus memiliki kemampuan untuk mengelola barang (handling materials) dan keahlian dalam berbisnis.
Sehingga masyarakat yang berupaya untuk melakukan usaha pengobatan sendiri ketika ingin membeli beberapa obat-obatan yang tentunya tanpa resep, mampu kita tanya untuk apa obat-obatan itu mereka beli, sehingga kita sebagai ahli farmasi dapat menjelaskan kepada si pasien jika terdapat kekeliruan dalam pengetahuan masyarakat itu sendiri.
http://bisnisapotek.blogspot.com/2011/06/entrepreneur-bagi-pharmapreneur.html
http://www.ikatanapotekerindonesia.net/articles/general-articles/1478-pharmapreneur.html
Pharmapreneur sendiri dulunya masih sangat sedikit, dikarenakan mindset dari para ahli farmasi yang cenderung berpikir pekerjaan mereka hanyalah di belakang layar. Mereka belum sadar bahwa bisnis kefarmasian memiliki peluang yang sangat besar dengan dasar ilmu yang ahli dibidang obat-obatan, seharusnya para apoteker mampu menjalankan bisnis kefarmasian sekalian menerapkan dan menjalankan praktek asuhan kefarmasiannya.
Dan selama mereka masih tertidur, sudah banyak para entrepreneur dengan latar belakang yang dari pendidikan kefarmasian menyadari hal ini dan mulailah mereka menjalankan usaha (ex: pemilik modal) kefarmasian dengan bekerja sama dengan para apoteker.
Mindset merekalah yang membuat mereka mampu mencoba semua peluang yang ada di depan mata mereka tanpa pikir latar belakang basic ilmu mereka sendiri.
Namun seiring berjalannya waktu, para ahli farmasi akhirnya menyadari bahwa "setir" mereka telah dikemudikan oranglain. Akhirnya muncullah pabrik-pabrik besar farmasi yang mayoritas di dalamnya merupakan tenaga kefarmasian, apotek dengan basic yang bertanggungjawab harus apoteker pengelola apotek bukan lagi pemilik modal, dan beberapa industri rumahtangga dibidang kefarmasian yang pemiliknya adalah ahli farmasi.
Kebutuhan akan obat, vitamin dan suplemen sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat sekarang. Peredaran bermacam obat, vitamin juga suplemen pun beragam di pasaran. Tidak bisa kita pungkiri sobat blog reader, masyarakat sekarang lebih pintar. Mereka bahkan bisa menjalankan usaha pengobatan sendiri dengan mencari tahu obat atau penyakit juga terapi apa yang cocok untuk dia lakukan. Sesuatu yang pintar, yang kita sebut "internet" sudah memberi banyak kebebasan untuk siapapun mencaritahu apapun tanpa batas, tanpa mengenal golongan darah (golongan darah merah atau darah biru).
Sehingga masyarakat yang berupaya untuk melakukan usaha pengobatan sendiri ketika ingin membeli beberapa obat-obatan yang tentunya tanpa resep, mampu kita tanya untuk apa obat-obatan itu mereka beli, sehingga kita sebagai ahli farmasi dapat menjelaskan kepada si pasien jika terdapat kekeliruan dalam pengetahuan masyarakat itu sendiri.
Setelah seorang sarjana farmasi menyelesaikan kuliah profesi apoteker dengan mengantongi STRA (surat tanda registrasi apoteker) dan SIP (surat ijin praktek) maka apoteker dapat mendirikan dan sekaligus menjadi penanggungjawab terhadap apotek tersebut, jadilah seorang pharmapreneur ciptakan lapangan kerja untuk orang-orang disekitar anda.
sumber :
http://www.ikatanapotekerindonesia.net/articles/general-articles/1478-pharmapreneur.html
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g:
:h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p:
Posting Komentar
Teman-teman yang baik hati,,
Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk mampir diblog sederhana ini.
Blog ini saya buat untuk memudahkan sobat sekalian dalam mencari tugas.
Data yang dikumpulkan dari tugas-tugas kampus yang saya miliki juga meminta ijin men"COPAS" tulisan milik oranglain tentu dengan menyertakan sumbernya.
Saya harap kalian dapat meninggalkan pesan, komentar, kritik, saran atau beberapa patah kata guna menghargai blog ini.
Jangan lupa di follow yahh... ^^
Terimakasih ^^