Minggu, 06 Januari 2013

Farmasi Klinik itu apa ???

Farmasi klinik merupakan ilmu kefarmasian yang relatif baru berkembang di Indonesia. Istilah farmasi klinik mulai muncul pada tahun 1960-an di Amerika, yaitu suatu disiplin ilmu farmasi yang menekankan fungsi farmasis untuk memberikan asuhan kefarmasian (Pharmaceutical care) kepada pasien. Bertujuan untuk meningkatkan outcome pengobatan. Secara filosofis, tujuan farmasi klinik adalah untuk memaksimalkan efek terapi, meminimalkan resiko, meminimalkan biaya pengobatan, serta menghormati pilihan pasien. Saat ini disiplin ilmu tersebut semakin dibutuhkan dengan adanya paradigma baru tentang layanan kefarmasian yang berorientasi pada pasien. Tenaga farmasi yang bekerja di rumah sakit dan komunitas (apotek, puskesmas, klinik, balai pengobatan dan dimanapun terjadi peresepan ataupun penggunaan obat), harus memiliki kompetensi yang dapat mendukung pelayanan farmasi klinik yang berkualitas.
Clinical Resources and Audit Group (1996) mendefinisikan farmasi klinik sebagai :


“ A discipline concerned with the application of pharmaceutical expertise to help maximise drug efficacy and minimize drug toxicity in individual patients”. 

Menurut Siregar (2004) farmasi klinik didefinisikan sebagai suatu keahlian khas ilmu kesehatan yang bertanggung jawab  untuk memastikan penggunaan obat yang aman dan sesuai dengan kebutuhan pasien, melalui penerapan pengetahuan dan berbagai fungsi terspesialisasi dalam perawatan pasien yang memerlukan pendidikan khusus dan atau pelatihan yang terstruktur. Dapat dirumuskan tujuan farmasi klinik yaitu memaksimalkan efek terapeutik obat, meminimalkan resiko/toksisitas obat, meminimalkan biaya obat.

Kesimpulannya, farmasi klinik merupakan suatu disiplin ilmu kesehatan di mana farmasis memberikan asuhan (“care”; bukan hanya jasa pelayanan klinis) kepada pasien dengan tujuan untuk mengoptimalkan terapi obat dan mempromosikan kesehatan, wellness dan prevensi penyakit.

Sejarah perkembangan farmasi klinik
Istilah farmasi klinik pertama kali muncul di Amerika sekitar tahun 1960. Disiplin ilmu ini muncul berawal dari ketidakpuasan masyarakat terhadap praktek pelayanan kesehatan. Agar lebih jelas berikut ini diuraikan perkembangan profesi kefarmasian yang telah mengalami beberapa kali perubahan, dibagi menjadi 3 periode yaitu:
1)      Periode tradisional (sebelum tahun 60- an)
Dalam periode ini fungsi farmasis adalah menyediakan, membuat/meracik, dan mendistribusikan produk berkhasiat obat. Tenaga farmasi sangat dibutuhkan di apotek sebagai peracik obat. Periode ini mulai mulai goyah saat terjadi revolusi industri dimana terjadi perkembangan pesat di bidang industri tidak terkecuali industri farmasi. Ketika itu sediaan obat jadi dibuat oleh industri farmasi dalam jumlah besar-besaran. Dengan beralihnya sebagian besar pembuatan obat oleh industri maka fungsi dan tugas farmasis berubah. Dalam pelayanan resep dokter, farmasis tidak lagi banyak berperan pada peracikan obat karena obat yang tertulis di resep sudah bentuk obat jadi yang tinggal diserahkan kepada pasien. Dengan demikian peran profesi kefarmasian makin menyempit.
2)      Tahap transisional ( 1960-1970 )
Pada periode ini terjadi banyak perkembangan antara lain: ilmu kedokteran cenderung semakin spesialistis serta ditemukannya obat-obat baru yang lebih efektif. Seiring dengan semakin pesatnya jumlah obat,  semakin meningkat pula permasalahn yang timbul terkait penggunaan obat yaitu munculnya masalah kesehatan akibat efek samping obat, interaksi antar obat, teratogenesis dll. Selain itu biaya kesehatan semakin meningkat akibat penggunaan teknologi canggih di bidang kesehatan yang sangat mahal, meningkatnya permintaan pelayanan kesehatan secara kualitatif maupun kuantitatif, disertai dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat untuk pelayanan medis dan farmasi yang bermutu tinggi. Kecenderungan tersebut mengakibatkan adanya suatu kebutuhan yang meningkat terhadap tenaga profesional yang memiliki pengetahuan komprehensif mengenai pengobatan yang tidak lain adalah farmasis (apoteker). Akibat situasi tersebut akhirnya  muncullah istilah pelayanan farmasi klinik.
3)      Periode “Masa Kini” (dimulai tahun 1970)
Pada periode ini mulai terjadi pergeseran paradigma yang semula pelayanan farmasi berorientasi pada produk, beralih ke pelayanan farmasi yang berorientasi lebih pada pasien. Farmasis ditekankan pada kemampuan memberian pelayanan pengobatan rasional. Terjadi perubahan yang mencolok pada praktek kefarmasian khususnya di rumah sakit, yaitu dengan ikut sertanya tenaga farmasi di bangsal dan terlibat langsung dalam pengobatan pasien. Karakteristik pelayanan farmasi klinik di rumah sakit adalah :
  1. Berorientasi kepada pasien
  2. Terlibat langsung di ruang perawatan di rumah sakit (bangsal)
  3. Bersifat pasif, dengan melakukan intervensi setelah pengobatan dimulai dan memberi informasi bila diperlukan
  4. Bersifat aktif, dengan memberi  masukan kepada dokter sebelum pengobatan dimulai, atau menerbitkan buletin informasi obat atau pengobatan
  5. Bertanggung jawab atas semua saran atau tindakan yang dilakukan
  6. Menjadi mitra dan pendamping dokter.
Dalam sistem pelayanan kesehatan  pada konteks farmasi klinik, farmasis adalah ahli pengobatan dalam terapi. Mereka bertugas melakukan evalusi pengobatan dan memberikan rekomendasi pengobatan, baik kepada pasien maupun tenaga kesehatan lain. Farmasis merupakan sumber utama informasi ilmiah terkait dengan penggunaan obat yang aman, tepat dan cost effective.

Kegiatan farmasi klinik yaitu memberikan saran professional pada saat peresepan dan setelah peresepan. Kegiatan farmasi klinik sebelum peresepan meliputi setiap kegiatan yang mempengaruhi kebijakan  peresepan seperti
  1.  penyusunan formularium rumah sakit
  2.  mendukung informasi dalam menetapkan kebijakan peresepan rumah sakit
  3.  evaluasi obat
Kegiatan farmasi klinik selama peresapan contohnya adalah
  1.  memberikan saran profesional kepada dokter atau tenaga kesehatan lainnya terkait dengan terapi pada saat peresepan sedang dilakukan.
Sedangkan kegiatan farmasi klinik sesudah peresepan yaitu
  1. setiap kegiatan yang berfokus kepada pengoreksian dan penyempurnaan peresepan, seperti  monitoring DRPs, monitoring efek obat, outcome research dan Drug Use Evaluation (DUE).

Farmasis klinik berperan dalam mengidentifikasi adanya  Drug Related Problems (DRPs).  Drug Related Problems (DRPs) adalah suatu kejadian atau situasi yang menyangkut terapi obat, yang mempengaruhi secara potensial atau aktual hasil akhir pasien. Menurut Koda-Kimble (2005), DRPs diklasifikasikan, sebagai berikut :

  1. Kebutuhan akan obat (drug needed)
    • Obat diindikasikan tetapi tidak diresepkan
    • Problem medis sudah jelas tetapi tidak diterapi
    • Obat yang diresepkan benar, tetapi tidak digunakan (non compliance)
  2. Ketidaktepatan obat (wrong/inappropriate drug)
    • Tidak ada problem medis yang jelas untuk penggunaan suatu obat
    • Obat tidak sesuai dengan problem medis yang ada
    • Problem medis dapat sembuh sendiri tanpa diberi obat
    • Duplikasi terapi
    • Obat mahal, tetapi ada alternatif yang lebih murah
    • Obat tidak ada diformularium
    • Pemberian tidak memperhitungkan kondisi pasien
  3. Ketidaktepatan dosis (wrong / inappropriate dose)
    • Dosis terlalu tinggi
    • Penggunaan yang berlebihan oleh pasien (over compliance)
    • Dosis terlalu rendah
    • Penggunaan yang kurang oleh pasien (under compliance)
    • Ketidaktepatan interval dosis
  4. Efek buruk obat (adverse drug reaction)
    • Efek samping
    • Alergi
    • Obat memicu kerusakan tubuh
    • Obat memicu perubahan nilai pemeriksaan laboratorium
  5. Interaksi obat (drug interaction)
    • Interaksi antara obat dengan obat/herbal
    • Interaksi obat dengan makanan
    • Interaksi obat dengan pengujian laboratorium

Kegiatan farmasi klinik memiliki karakteristik, antara lain : berorientsi kepada pasien; terlibat langsung dalam perawatan pasien; bersifat pasif, dengan melakukan intervensi setelah pengobatan dimulai atau memberikan informasi jika diperlukan; bersifat aktif, dengan memberikan masukan kepada dokter atau tenaga kesehatan lainnya terkait dengan pengobatan pasien; bertanggung jawab terhadap setiap saran yang diberikan; menjadi mitra sejajar dengan profesi kesehatan lainnya (dokter, perawat dan tenga kesehatan lainnya). 

Keterampilan dalam melakukan praktek farmasi klinik memerlukan pemahaman keilmuan, seperti :
  1. Konsep-konsep penyakit (anatomi dan fisiologi manusia, patofisiologi penyakit, patogenesis penyakit)
  2. Penatalaksanaan Penyakit (farmakologi, farmakoterapi dan product knowledge)
  3. Teknik komunikasi dan konseling pasien
  4. Pemahaman Evidence Based Medicine (EBM)  dan kemampuan melakukan penelusurannya
  5. Keilmuan farmasi praktis lainnya (farmakokinetik klinik, farmakologi, mekanisme kerja obat, farmasetika).

Sumber Pustaka :
  1. Aslam M dkk, 2003, Clinical Pharmacy : Menuju Pengobatan Rasional dan Penghargaan Pilihan Pasien
  2. Ikawati Z, 2010, Pelayanan Farmasi Kinik pada Era Genomik: Sebuah Tantangan danPeluang, Disampaikan pada Pengukuhan Guru Besar

Sumber Link :

4 komentar:

Unknown mengatakan...

terima kasih atas informasinya, ini sangat membantu saya :)

Anonim mengatakan...

ijin sedot yah gan...
sy juga punya banyak bacaan farmasi di blog nih... kunjungi yaa
http://pharmaceuticalexpress.blogspot.co.id/

Planet Farmakologi mengatakan...

Planet farmakologi menyediakan informasi penting

Sima Vio mengatakan...

Terimakasih miminn

Posting Komentar

Teman-teman yang baik hati,,
Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk mampir diblog sederhana ini.
Blog ini saya buat untuk memudahkan sobat sekalian dalam mencari tugas.
Data yang dikumpulkan dari tugas-tugas kampus yang saya miliki juga meminta ijin men"COPAS" tulisan milik oranglain tentu dengan menyertakan sumbernya.
Saya harap kalian dapat meninggalkan pesan, komentar, kritik, saran atau beberapa patah kata guna menghargai blog ini.
Jangan lupa di follow yahh... ^^
Terimakasih ^^